PALEMBANG, KOMPAS.TV – Belum usai polemik sumbangan Rp 2 Triliun untuk penanganan Covid-19, Heryanty anak Akidi Tio dilaporkan ke polisi.
Berdasarkan laporan SPKT Polda Sumatera Selatan tertulis bahwa Heryanty, putri Akidi Tio diduga melakukan penipuan dengan pelapor Siti Mirza Nuria yang merupakan rekan Heryanty. Kerugian yang dialami terlapor tertera sebesar Rp 2,5 Miliar.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Supriadi membenarkan adanya laporan ini dan akan meminta keterangan atau melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dalam waktu dekat.
“Terkait dengan laporan Siti Mirza memang laporannya sudah ada selanjutnya kita akan meminta keterangan dari pelapor,” ujar Kombes Pol Supriadi.
Baca Juga: Heriyanti Anak Akidi Tio Disebut Utang Rp2,3 Miliar ke Seorang Dokter, Diduga Soal Bisnis Ekspedisi
Dugaan penipuan ini awalnya, Heryanty menawarkan korban untuk menanam modal pada usahanya di bidang ekspedisi yang dijanjikan 10 sampai dengan 12 persen pada Mei 2019 lalu. Namun, hingga Januari 2020, pembayaran mulai tersendat sampai saat ini.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.