Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di pemerintah daerah Kabupaten Jombang.
Bupati Jombang diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Silestyowati.
Suap itu diberikan oleh Inna agar Nyono selaku bupati menetapkan inna menjadi Kepala Dinas Kesehatan definitif.
Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah Rp 275 juta.
Dalam Operasi Tangkap Tangan, KPK menyita uang suap sebesar Rp 25 juta dan 9.500 Dollar Amerika Serikat yang diduga merupakan sisa uang suap.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.