JAKARTA, KOMPAS.TV- Survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) menemukan fakta bahwa mayoritas publik nasional (60%) menilai bahwa tingkat korupsi di Indonesia dalam
dua tahun terakhir meningkat.
Sementara potensi korupsi tertinggi ada di bidang sumber daya alam. "Dalam hal potensi korupsi SDA, publik menilai bahwa korupsi cukup luas terjadi," demikian survei yang dirilis LSI pada Minggu (8/8/2021).
Beberapa kasus korupsi dalam bidang SDA misalny, penangkapan ikan oleh kapal asing, pertambangan yang dikelola perusahaan asing dan BUMN/BUMD banyak dinilai sangat luas/luas korupsinya.
Baca Juga: Korupsi Bansos Rp 450 Juta Dilakukan Pendamping PKH di Malang Jatim
Sementara Sumber Daya Alam (SDA) adalah salah satu sektor ekonomi yang mendatangkan pendapatan besar bagi Indonesia.
Dalam “Pokok-Pokok APBN 2020” yang diterbitkan Kementerian Keuangan, Penerimaan SDA mencapai Rp160,4 triliun atau sekitar 43,7 persen dari total PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) Rp367 triliun.
Sementara hingga akhir Februari 2021, SDA menyumbang realisasi PNBP sebesar Rp12,16 triliun atau sekitar 32,6 persen dari total realisasi PNBP Rp37,34 triliun.
Namun, korupsi bidang SDA hanya muncul sesekali dalam pemberitaan dan tidak terdengar lagi tindak lanjutnya.
LSI memberi contoh. Misalnya, kasus ‘Papa minta saham’ yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan PT Freeport Indonesia pada 2015, atau kasus ekspor benih lobster yang
melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhi Prabowo pada 2020.
Baca Juga: Survei Terbaru LSI Menunjukkan Elektabilitas Prabowo Ungguli Ganjar dan Anies, Ini Penjelasannya
Namun, seiring dengan memudarnya pemberitaan tentang kasus-kasus tersebut, seolah memudar pula perhatian publik akan potensi korupsi SDA. Padahal, potensi korupsi di bidang SDA masih besar dan publik perlu mengetahuinya.
Survei dilakukan pada rentang 9-15 Juli 2021 berbasis sampel nasional sebanyak 1.200 responden.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.