JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja, lebih dari satu kilogram di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Minggu (08/08) siang.
Baca Juga: Viral! Detik-Detik Polisi Gerebek 5 Anggota Dewan Labuhan Batu Utara Dugem dan Narkoba
Pengungkapan berawal saat polisi membubarkan kerumunan remaja, saat razia ppkm.
Satuan Reserse Kriminal Polsek Metro Matraman, menggeledah sebuah rumah yang berada di Jalan Multi Karya, Utan Kayu, Jakarta Timur, Minggu (08/08) siang.
Polisi menemukan lebih dari satu kilogram narkotika jenis ganja, yang disimpan di dalam rumah.
9 orang juga ditangkap dalam penggeledahan ini, 2 diantaranya diduga merupakan bandar ganja yang biasa menjual ganja dalam paket kecil.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 28 Kilogram Ganja di Bakauheni
Pengungkapan narkotika jenis ganja ini berawal saat petugas mengamankan kerumunan 9 remaja tersebut, dalam razia PPKM di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Lantaran menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan, ke 9 remaja tersebut diperiksa polisi, dan ditemukan paket ganja dari tangan mereka.
Polisi menyita lebih dari satu kilogram narkotika jenis ganja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.