JAKARTA, KOMPAS.TV – Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menilai aksi protes yang dilakukan Dinar Candy merupakan bagian dari demokrasi dan dijamin dalam konstitusi.
Menurut Abdul Fickar ada dua hal yang harus dihargai dalam kasus Dinar Candy.
Pertama terkait kebebasan mengeluarkan pendapat, kedua tentang aturan saat seseorang mengeluarkan pendapat dan proses hukumnya.
Abdul Fickar menilai untuk bagian yang kedua, ada hal yang tidak dijalankan oleh Dinar Candy sebagai pihak yang mengeluarkan pendapat.
Baca Juga: Fakta Baru Dinar Candy Usai Jadi Tersangka, Akui Stres karena PPKM hingga ke Psikiater
“Jadi ada sisi ekspresi, di sisi lain ada sisi hukum yang harus dihormati. Sebagai orang yang mengungkapkan pendapat dia harus dihargai pendapatnya. Tapi di sisi lain tindakan yang melanggar, saya kira ada alasan jika memang perlu diporses secara hukum,” ujar Abdul Fickar melalui keterangan video, Sabtu (7/8/2021).
Abdul Fickar menilai dalam konteks tindakan yang dilakukan Dinar Candy dengan modus mencari perhatian sudah berlebihan.
Menurutnya, aksi protes berbikini tersebut sudah melanggar hukum dan norma kesopanan.
“Tindakan itu sudah memenuhi syarat kriteria pelanggaran hukum yaitu terutama menganai UU Pornografi, larangan orang bertelanjang di ruang publik. Ini juga yang perlu di klarifikasi,” ujar Abdul Fickar.
Baca Juga: Pakar Hukum: Pidana Dinar Candy Sah, Caranya Sudah Melanggar Aturan
Sebelumnya polisi menetapkan Dinar Candy yang punya nama lahir Dinar Miswari sebagai tersangka kasus Pornografi.
Penetapan tersangka ini terkait aksi Dinar yang mengenakan bikini saat protes perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Aksi protes berbikini Dinar Candy dilakukan di Jalan Adhyaksa Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Hotman Paris Sebut Seharusnya Dinar Candy Tak Jadi Tersangka Pornografi, Ini Alasannya
Ia membawa papan bertuliskan “Saya Stress Karena PPKM Diperpanjang”.
Aksi Dinar Candy memakai bikini kemudian diunggah ke akun media sosial miliknya.
Namun, tak lama berselang video tersebut dihapus.
Saat diamankan polisi, Dinar mengaku video berbikini direkam adiknya.
Dinar Candy diamankan pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/8/2021) malam di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.