MADIUN, KOMPAS.TV – Dua orang anak di bawah umur nekat mencuri uang di Panti Asuhan Siti Hajar, kecamatan Wonoasri, Madiun, Jawa Timur.
Salah satu di antaranya merupakan anak asuh panti asuhan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wiraraja Pratama mengatakan, kejadian ini telah berlangsung sejak tahun 2019 lalu.
“Keduanya terlibat mencuri panti asuhan dengan modus mengambil sejumlah uang di dalam lemari panti asuhan tersebut. Kejadian ini bukan pertama kalinya, tapi ini akumulasi dari tahun 2019 hingga sekarang”, tutur AKP Ryan saat memberikan keterangan kepada Kompas TV (7/8).
Baca Juga: Mencuri Motor Di Halaman Parkir Mini Market Dilumpuhkan
Ia menambahkan, total uang yang telah dicuri keduanya mencapai lebih dari 100 juta rupiah.
“Total pencurian yang didapat, keterangan dari terlapor sejumlah kurang lebih 102 juta 200 ribu rupiah”, pungkasnya.
Ryan menambahkan, uang tersebut telah digunakan untuk membeli motor, handphone serta untuk bermain game online.
“Dari pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk membeli motor, hand phone, dan digunakan untuk bermain game online”, pungkasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.