KOMPAS.TV - Polres Jayapura mengungkap sindikat pembuatan surat PCR dan vaksin palsu di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Dari pengungkapan ini, Polisi menangkap 3 orang pelaku pembuat surat swab palsu dan satu orang pengguna surat swab dan vaksin palsu.
Pengungkapan ini bermula ketika salah satu calon penumpang melakukan validasi surat tes negatif PCR, di Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Sentani.
Namun surat itu tidak terbaca oleh sistem dan diduga palsu.
Akhirnya polisi memeriksa penumpang itu dan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan surat PCR palsu dari salah satu rekannya yang berada di Abepura, Jayapura. Berdasarkan keterangan, polisi kemudian menangkap 3 orang pelaku lain. Pelaku menjual surat palsu secara online.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.