Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Gubernur Jambi Zumi Zola tampil di depan publik.
Zumi Zola menghadiri acara Hari Pers Nasional 2018 di Jambi.
Selesai acara, Zumi Zola menanggapi status tersangka yang ditetapkan KPK. KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka kasus suap APBD Jambi 2018.
KPK menduga Zumi Zola menerima gratifikasi senilai Rp 6 Miliar dan uang itu menjadi uang suap ketok palu persetujuan DPRD Jambi atas APBD 2018.
Zumi meminta semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada dirinya. Zumi Zola pun menyatakan siap menghadapi kasusnya hingga ke tahap persidangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.