Kompas TV nasional update

Kejagung Pastikan Pinangki Sudah Tak Terima Gaji Sejak September

Kompas.tv - 6 Agustus 2021, 20:57 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) meminta Kejaksaan Agung segera memberhentikan dengan tidak hormat, mantan jaksa pinangki sirna malasari dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara.

MAKI menyayangkan Jaksa Agung tidak langsung memecat Pinangki dengan alasan masih dalam proses.

Pemberhentian tidak hormat seharusnya dilakukan jika PNS dijatuhi hukuman penjara dan berkekuatan hukum tetap.

Kejaksaan Agung langsung membantah Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia, soal jaksa pinangki sirna malasari masih mendapat gaji.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menegaskan Pinangki sudah tak terima gaji sejak September 2020.

Kejagung juga memastikan Pinangki Sirna Malasari telah diberhentikan dengan tidak hormat.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x