KARAWANG, KOMPAS TV –
Dua hari beroperasi setelah hampir 1 bulan tutup karena penerapan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 Mall di Karawang harus menerapkan aturan ketat untuk mencegah penyebaran covid 19, salah satunya pengunjung harus bisa menunjukan sertifikat vaksin jika tidak pengunjung ditolak masuk mall.
Aturan ketat operasional Mall di Karawang pada penerapan PPKM level 3 mengharuskan pengunjung patuh terhadap aturan mall jika tidak pengunjung akan ditolak masuk setiap pengunjunh wajib menunjukan sertifikat vaksin.
Pantauan di Mall Kawasan Galuh Mas sejumlah pengunjung harus kecewa karena tidak bisa masuk arena tidak bisa menunjukan sertifikat vaksin kepada petugas, pihak pengelola Mall Karawang menerapkan aturan ketat bagi setiap pengujung yang akan masuk mall di Karawang.
Selain wajib memetuhi protokol kesehatan sebelum masuk seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan, sebelum masuk tes suhu badan dan wajib menjaga jarak, saat ini ada aturan tambahan setiap pengunjung yang akan masuk wajib menunjukan sertifikat vaksin jika tidak pengunjung tidak diperkenankan masuk.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.