JAKARTA, KOMPAS.TV - Ibu hamil dan menyusui telah diberikan izin oleh Kementerian Kesehatan untuk dapat melakukan vaksinasi.
Namun Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro, mengungkapkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi ibu hamil sebelum mendapatkan vaksinasi.
Berikut beberapa tips dan syarat vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan menyusui.
Konsultasi dengan dokter
Setiap ibu hamil diketahui memiliki kondisi kesehatan fisik yang berbeda; baik dirinya sendiri maupun janin yang dikandungnya.
Reisa Broto mengimbau ibu hamil untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan dokter kandungan atau bidan penanggung jawab.
Baca Juga: Simak, Berikut Syarat Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil
"Konsultasikan keinginan tersebut (mendapatkan vaksin Covid-19) kepada dokter kandungan atau bidan," jelasnya Rabu (4/8/2021) kemarin dikutip dari Kompas.com.
Memastikan syarat terpenuhi
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.