JAKARTA, KOMPAS.TV – Dua orang kakak beradik di Tangerang, Banten, menjadi yatim piatu pasca meninggalnya kedua orang tuanya akibat Covid-19 pada pertengahan Juli lalu.
Denas dan Ramdani, keduanya dijemput petugas kepolisian pasca kedua orang tuanya dinyatakan telah tiada.
Melihat kondisi tersebut, Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengangkat mereka sebagai anak.
“ini kami dari pihak kepolisian akan memperhatikan karena jadi anak yatim kami akan menjadikan anak asuh untuk memperhatikan kehidupannya ke depan sekolah”, ungkap Kapolres Tangerang Kota saat memberikan keterangan pers.
Baca Juga: Pemprov DKI akan Mendata Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19
Menanggapi hal tersebut, Denas yang masih berusia 12 tahun mengaku senang mendapatkan keluarga baru.
“Seneng, terimakasih pak Kapolres”, ungkap Denas.
Kapolres mengimbau agar masyarakat patuh dalam menjalankan protokol kesehatan dan segera melaksanakan vaksinasi, demi menciptakan HERD Immunity.
Saat ini, Polri tengah melakukan vaksinasi merdeka di berbagai wilayah seluruh Indonesia untuk mencapai target pemerintah dalam program percepatan vaksinasi nasional.
“Kita akan mengejar sebanyak-banyaknya vaksin karena apa kalo tidak vaksin virus iya masih berkembang akan membahayakan kesehatan dan keselamatan kita”, tuturnya.
Harapannya, program ini dapat mendukung percepatan vaksinasi nasional yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.