diri. Salah satu pelaku pemerkosaan perempuan di bawah umur ditangkap petugas Mapolsek Tambun, Kabupaten Bekasi pada Jumat (2/2) petang setelah memperkosa siswi SMA secara bergiliran bersama rekannya di sebuah bangunan pabrik yang sudah tidak terpakai.
Sebelumnya korban dicekoki minuman keras di Danau Cibeurem hingga tak sadarkan diri. Pelaku selanjutnya melancarkan aksi bejatnya secara bergiliran. Orangtua korban langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Tambun setelah mendengar pengakuan sang anak.
Satu orang dari dua pelaku yang ditangkap oleh petugas merupakan anak di bawah umur. Hingga kini petugas masih melakukan pengejaran seorang pelaku lain yang melarikan diri. Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.