JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepolisian dari Polres Jakarta Selatan mengamankan Disk Jockey (DJ) Dinar Candy di kawasan Lebak Bulus, Rabu malam (4/8/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan penangkapan ini terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita menggunakan pakaian renang di pinggir jalan.
Video viral tersebut juga diunggah DC di akun instagram pribadinya pada Rabu (4/8/2021).
Baca Juga: Dinar Candy Diamankan Polisi Usai Protes Perpanjangan PPKM Berbikini di Pinggir Jalan
Yusri menjelaskan DC diamankan pada pukul 21.30 WIB di sekitar Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan dan langsung dibawa ke Polres Jakarta Selatan.
Menurut Yusri hingga saat ini DC masih dimintai keterangan terkait video yang diunggah di akun Instaram pribadinya dan menjadi viral.
“Ini masih tahap penyelidikan dan setelah ini kita akan memeriksa beberapa saksi-saksi yang lain. Termasuk adik dari DC yang merekam video menggunakan salah satu handphone milik DC,” ujar Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (5/8/2021).
Lebih lanjut Yusri menjelaskan status dari DC akan ditentukan saat gelar perkara yang dilakukan kamis (5/8/2021).
Baca Juga: Penjelasan Dinar Candy soal Aksi Bikini di Jalan Ternyata Stres PPKM Diperpanjang, Ambyar Banget
Jika nantinya dalam proses ekspos ditemukan unsur pidana maka tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka.
“Kalau memenuhi unsur persanggkaan di UU ITE dan Pornografi, nantinya akan naik ke tingkat penyidikan,” ujar Yusri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.