JAKARTA, KOMPASTV - Pandemi belum sepenuhnya terkendali, pageblug masih terus menebar maut. Namun ‘bencana’ baru terjadi, yakni menyusutnya hukuman bagi para pelaku korupsi.
Pengadilan Tinggi DKI secara berturut-turut mengobral diskon hukuman bagi para penjahat kemanusiaan. Setelah memangkas hukuman jaksa Pinangki, mereka juga memotong hukuman Djoko Tjandra.
Kabar tak sedap juga datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Jaksa Komisi Antirasuah ini hanya menuntut Juliari Batubara 11 tahun penjara.
Padahal sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri berkoar-koar akan menuntut hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bantuan korban pandemi. Putusan Majelis Hakim PT DKI Jakarta menciderai rasa keadilan masyarakat. Ringannya tuntutan KPK terhadap Juliari juga melukai hati korban pandemi.
Ada apa sebenarnya dengan penegakan hukum di negeri ini? Saksikan talkshow Satu Meja The Forum, bersama jurnalis senior Harian Kompas, Budiman Tanuredjo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.