Kompas TV nasional hukum

Gara-Gara Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel Diperiksa Propam Mabes Polri

Kompas.tv - 4 Agustus 2021, 20:23 WIB
gara-gara-sumbangan-rp2-triliun-keluarga-akidi-tio-kapolda-sumsel-diperiksa-propam-mabes-polri
Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). (Sumber: Dok. Polda Sumatera Selatan/Tribunnews.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes polri telah menurunkan tim untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kontroversi sumbangan Rp2 triliun yang diberikan Heryanty, anak almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, tim untuk pemeriksaan internal Kapolda Sumsel berasal dari Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum) dan Paminal Div Propam Polri.

"Tim yang dikirim ingin melihat kejelasan seperti apa, kasusnya seperti apa dan bagaimana dan itu ranah klarifikasi internal," ujar Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga: Polisi: Saldo di Rekening Anak Akidi Tio Tak Cukup Untuk Sumbangan Rp 2 Triliun

Argo belum bisa memberikan penjelaskan terkait adanya keteledoran yang dilakukan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri terkait sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang belakangan diduga bohong.

Argo hanya memastikan tim dari Itwasum dan Div Propam Polri akan bekerja untuk mengklarifikasi temuan-temuan terkait kontroversi sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

"Kita tunggu saja hasil dari kegiatan penyelidikan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," ujar Argo. 

Adapun sumbangan Rp 2 triliun diberikan secara simbolis oleh keluarga Akidi Tio di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Kondisi Heriyanti Anak Akidi Tio Usai Diperiksa soal Sumbangan Rp2 T, Dirawat karena Sesak Napas

Acara penyerahan dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Sumbangan Rp 2 triliun itu disebutkan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan. Belakangan sumbangan Rp 2 triliun ini menjadi masalah lantaran diduga bohong. 

Saat tim penyidik Polda Sumsel ingin melakukan kliring bilyet giro yang diberikan Heryanty, pihak bank tidak dapat mencairkan lantaran saldo dalam rekening yang tertera tidak mencukupi.

Baca Juga: Kompolnas: Kasus Sumbangan Rp2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio jadi Bahan Evaluasi Polri




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x