Kompas TV regional sosial

Pemprov DKI akan Mendata Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

Kompas.tv - 4 Agustus 2021, 16:53 WIB
pemprov-dki-akan-mendata-anak-yatim-piatu-akibat-covid-19
Ilustrasi jumlah pasien meninggal akibat covid-19 yang meningkat, menyebabkan lahan makam di TPU Pondok Ranggon penuh. (Sumber: BONDAN WICAKSONO / KOMPASTV)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berjanji akan mendata anak yatim piatu yang ditinggal orang tuanya karena Covid-19. 

"Tentu kami dari Dinsos mempunyai program ya mengatasi masalah ini, terlebih juga bagi orang tuanya yang meninggal dan anaknya menjadi anak yatim piatu, itu akan menjadi perhatian kami semua," kata Riza di Jakarta, Rabu (4/8/2021). 

Pemerintah provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan akan menyiapkan program dan mendata anak yatim piatu akibat Covid-19. 

"Dinsos akan mendata semuanya dengan Dinkes, Kami akan menyiapkan program kepada masyarakat yang tidak mampu dan yatim piatu," kata Riza. 

Baca Juga: Pilu, Jumlah Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 Semakin Meningkat

Secara terpisah, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kementerian Sosial Eka Kanya Santi mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan lembaga lain maupun pemda sudah menyusun protokol pengasuhan anak terdampak Covid-19.

"Intinya kita hendak memastikan ketika ada orangtua dirawat di RS, maka RS bertanya apakah ada anak di rumah dan siapa yang mengasuh, untuk kemudian dilaporkan ke dinsos dan diurus," kata Kanya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani meminta pemerintah mendata mendata anak-anak yang kehilangan orang tua (yatim/piatu) akibat dampak pandemi Covid-19.

Hal tersebut diperlukan untuk memberikan perlindungan dan bantuan bagi anak yatim piatu tersebut.

“Kita perlu data tersebut sebagai langkah untuk memberi perlindungan," kata Puan, Rabu (4/8/2021).

Bagi Puan, mendata anak anak-anak yang kehilangan orang tua (yatim/piatu) akibat dampak pandemi Covid-19 perlu dilakukan untuk memastikan negara hadir memberikan perlindungan yang tepat. Mulai dari santunan sampai pengasuhan, tergantung kondisi sosial masing-masing anak.

Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani: Negara Harus Hadir untuk Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x