Mereka ingin kejelasan bagaimana mendapatkan kembali uang yang sudah disetorkan untuk berangkat umrah.
Calon jemaah travel urmah PT. SBL mendatangi posko pengaduan dan layanan Polda Jabar. Mereka ingin mengetahui perkembangan proses hukum terhadap pemilik PT. SBL Aom Juang Wibowo yang ditangkap polisi karena dugaan menggelapkan uang calon jemaah.
Mereka pun ingin meminta uang yang telah disetorkan berkisar 18 hingga 23 juta rupiah untuk paket perjalanan umrah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.