KOMPAS.TV - Sejumlah pusat perbelanjaan mulai dibuka dengan persyaratan pengunjung harus menunjukkan kartu telah divaksinasi untuk masuk ke area pusat perbelanjaan.
Salah satunya di Pusat Grosir Cililitan atau PGC sejumlah pengunjung yang belum divaksin dilarang untuk masuk.
Minggu siang, sejumlah petugas melakukan pemeriksaan di setiap pintu masuk PGC kepada pengunjung yang datang.
Pengunjung boleh masuk dengan syarat minimal telah melakukan vaksinasi tahap satu.
Pengunjung yang belum divaksin atau tidak bisa menunjukkan kartu vaksinasi tidak diperkenankan masuk area PGC.
Sejumlah pengunjung terpaksa mengurungkan niatnya untuk berbelanja, lantaran tidak membawa kartu vaksinasi ataupun belum divaksin.
Sementara pengelola Pusat Grosir Cililitan, Akub Sudarsa mengatakan vaksinasi menjadi syarat mutlak pengunjung yang akan masuk ke Pusat Grosir Cililitan sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Selain kepada pengunjung, syarat vaksinasi juga diberlakukan kepada karyawan dan pedagang di PGC.
Pasca dibuka kemarin, PGC dikunjungi sekitar 7.000 orang dari total kapasitas 80.000 orang. Dengan kapasitas 50%, PGC masih dapat dikunjungi 40.000 orang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.