JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berdampak baik pada pengendalian Covid-19 di wilayah Jakarta.
"Saya ingin garis bawahi bahwa kegiatan pembatasan mobilitas sejak awal Juli kemarin berdampak amat baik pada pengendalian Covid-19, ini adalah hasil kerja keras kita semua, ribuan petugas yang bertugas siang malam kemudian jutaan rakyat yang mentaati," kata Anies melalui keterangan suara, Minggu (1/8/2021).
Anies mengatakan, buktinya ialah menurunnya angka kasus aktif Covid-19 di Jakarta secara drastis. Sebelumnya, pada 16 Juli 2021, Jakarta mencatat 113 ribu kasus aktif, lalu, pada 31 Juli 2021 menjadi 17.859 kasus aktif.
"Bayangkan, turun 100 ribu kasus aktif, ini bukti konkret bahwa pembatasan mobilitas yang dikerjakan kemarin efektif, mari kita teruskan," kata Anies.
Baca Juga: Anies: Seluruh Aktivitas di Jakarta akan Kembali Normal jika Masyarakat DKI Sudah Vaksin Lengkap
Selain angka kasus aktif, positivity rate di wilayah Jakarta juga turun. Positivity rate pada April sempat mencapai 45 persen dan saat ini turun menjadi di 15 persen.
"Insya Allah kalau ini di bawah 5 persen kita bisa mengatakan masuk zona aman," kata Anies.
Selanjutnya, ketereisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan juga terus mengalami penurunan.
BOR di wilayah Jakarta kini sudah di bawah angka 70 persen.
"BOR RS itu 94-95 persen di pertengahan Juli, sekarang sudah 70-an persen, aman bila di bawah 60 persen," jelas Anies.
Baca Juga: Anies Bolehkan Kantor Non-esensial di Jakarta Beroperasi, Ini Syaratnya
Namun, Anies mengingatkan agar masyarakat tidak puas dan angka ini tidak berarti Jakarta sudah dalam kondisi aman.
Ia meminta masyarakat tetap berhati-hati dan tidak kendor menjalankan protokol kesehatan.
"Jadi kami ingin semuanya jangan kendor, jangan puas, jangan merasa berhasil, ini belum selesai," kata Anies.
Anies pun mengingatkan pada gelaran 17 Agustus mendatang, masyarakat diminta tetap tidak menyelenggarakan peryaan yang menimbulkan kerumunan.
"Dan 17 Agustus-an kita lakukan sepetri kemarin, kita merayakan peringatan hari besar, hari saat ini kita masih belum bisa menyelenggarakan aktivitas kerumunan apapun," tegas Anies.
Baca Juga: Anies: Jakarta Masuk Zona Aman Covid-19 Kalau Tingkat Kasus Positif di Bawah 5 Persen
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.