JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan seluruh aktivitas masyarakat di Ibu Kota akan kembali normal apabila seluruh warga sudah disuntik vaksin sebanyak dua dosis atau lengkap.
"Kegiatan akan bisa dimulai di Jakarta kalau semua sudah divaksin," kata Anies di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Minggu (1/8/2021).
Baca Juga: Anies: Jakarta Masuk Zona Aman Covid-19 Kalau Tingkat Kasus Positif di Bawah 5 Persen
Anies mencontohkan, kegiatan normal yang dilakukan tanpa ada jaga jarak seperti potong rambut, misalnya.
Menurutnya, orang yang mencukur atau pun dicukur harus sudah divaksin.
"Saya beri contoh kegiatan yang harus menempel dekat, potong rambut, ini sulit untuk jaga jarak. Maka yang punya potong rambut harus sudah vaksin begitu juga yang mau potong rambut," ujarnya.
Anies mengatakan, masyarakat wajib vaksinasi karena bertujuan untuk meminimalisir potensi penularan dan mengurangi risiko setelah terpapar Covid-19.
Baca Juga: Anies Akan Longgarkan Pembatasan di DKI, Anggota Komisi IX Beri 3 Catatan
Namun demikian, kewajiban itu tak berlaku bagi warga yang belum bisa divaksin, baik karena alasan medis, maupun penyintas Covid-19 yang memerlukan jeda waktu sebelum menerima vaksin.
Bila termasuk dalam kategori tersebut, Anies menuturkan, masyarakat hanya perlu membawa surat keterangan dokter yang menyatakan mereka belum bisa divaksin karena alasan tertentu.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.