JAKARTA, KOMPAS.TV – Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkap cara tersangka mengubah tabung gas APAR hingga menjadi tabung oksigen.
"Dia bersihkan dengan air saja, kemudian dia cat dengan warna putih, seperti ini catnya. Dia buat mirip dengan tabung oksigen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
WS ditangkap polisi usai menjual tabung gas APAR yang dimodifikasi menjadi tabung gas oksigen.
WS menjual tabung oksigen palsu lewat media sosial Facebook.
Bahkan tak tanggung-tanggung ia tega menjual 1 buah tabung oksigen palsu sebesar Rp 5 juta.
"Dia beli tabung itu Rp 700 ribu pasaran. Kemudian dia ubah seperti tabung gas oksigen dan dia jual lewat akun dia seharga Rp 5 juta," terang Yusri.
Apa yang dilakukan tersangka WS ini sangat membahayakan masyarakat.
Tabung APAR tersebut bisa sewaktu-waktu meledak, karena berisi CO2 atau serbuk-serbuk padamkan api.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 tentang Kesehatan dan Pasal 113 UU Perdagangan. Pelaku terancam dengan hukuman 10 tahun penjara.
Video Editor: Lisa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.