Tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo diperpanjang penahanannya selama 40 hari terhitung hari Kamis (1/2) ini.
Dalam kasus ini, Bimanesh ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi.
KPK sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara keduanya untuk menghambat pemeriksaan Setya Novanto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.