JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (PLT Jubir KPK), Ali Fikri, memberikan kabar terbaru mengenai Harun Masiku.
Keterangan tersebut disampaikan PLT Jubir KPK Ali Fikri, secara virtual kepada KompasTV, Jumat (30/7/2021).
Ali Fikri mengatakan, KPK bekerja sama dengan berbagai pihak berwenang untuk terus melakukan upaya pelacakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku.
Ali lalu menyebut lembaganya berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, serta National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.
“Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan Red Notice atas nama DPO Harun Masiku,” ucap Ali.
Harun merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.
Mantan calon legislatif PDI-P itu hingga kini masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR.
Nama Harun terseret setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, pada 8 Januari 2020.
Video Editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.