JAKARTA, KOMPAS.TV - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan pihaknya akan terus melakukan tugasnya dalam memberantas korupsi meskipun di tengah masa pandemi Covid-19.
Ali menuturkan, adanya penyebaran Covid-19 di Tanah Air turut menimpa beberapa pegawai KPK, sehingga lembaga antirasuah tersebut mengalami keterbatasan personel.
Kendati demikian, hal itu tidak menyurutkan kerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK ini, kami memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/7/2021).
Dia menekankan, KPK tetap melakukan rangkaian sidang dakwaan, tuntutan, dan putusan yang sebagian telah beralih melalui daring.
Tak hanya itu, upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan melalui case building guna mengungkap terangnya suatu perkara juga terus dilakukan lembaga antikorupsi tersebut.
“Pada waktunya, KPK akan sampaikan setiap perkembangannya kepada masyarakat,” ujar Ali.
Baca Juga: KPK: Interpol Sudah Terbitkan Red Notice untuk Harun Masiku
Namun Ali tak menampik pada masa pandemi sepert ini, terjadi penyesuaian pada upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
Dia menambahkan, penyesuaian yang dilakukan KPK tersebut telah melewati berbagai pertimbangan kondisi internal maupun kondisi eksternal.
"Melihat kasus positif Covid-19 yang masih relatif tinggi hampir di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali yang menimpa beberapa pegawai KPK, mengharuskan kami menyesuaikan kondisi tersebut," ungkap Ali.
Menurut penjelasannya, trisula strategi pemberantasan korupsi melalui upaya pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi butuh berbagai penyesuaian teknis pelaksanaannya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan, pada pandemi Covid-19 ini, pihaknya juga mengurangi mobilitas pegawai yang turun langsung ke lapangan.
Namun, dia menyebut, hal itu tak berlaku ajek, dikarenakan pada proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan suatu perkara, ada beberapa hal yang tetap butuh tim KPK turun langsung ke lapangan untuk menghimpun keterangan dan alat bukti.
Baca Juga: ICW: Selama Proses Perkara Bansos, KPK Selalu Melakukan Kejanggalan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.