JAKARTA, KOMPAS.TV – Musisi Jerinx kembali berurusan dengan polisi.
Kali ini Polda Metro Jaya memeriksa musisi Jerinx di kasus dugaan pengancaman.
Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Rabu (28/7) di Polda Bali.
“Kemarin penyidik telah berangkat ke Bali dan menyita barang bukti adanya laporan AD ke J. Penyidik sudah kembali dan nunggu perkembangan selanjutnya hasil penyidikan dan pemanggilan saksi-saksi lain.”ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Tersandung kasus dugaan pada pasal UU ITE, Yusri mengatakan barang bukti yang disita penyidik dari Jerinx adalah handphone.
Pelapor Adam Deni juga menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik.
Handphone Adam Deni diakuinya berisi rekaman ancaman yang dilayangkan Jerinx.
"Durasi sekitar 1 menit 30 detik. Intinya ancaman dengan kalimat 'saya injak kepala kau di trotoar'. Itu sangat jelas dan memang dinyatakan ada unsur pidana oleh para penyidik," ungkap Adam.
Video Editor:Lisa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.