JEMBER, KOMPAS.TV - Pelaku pencurian handphone dengan membobol tembok toko dibekuk oleh kepolisian di Jember Jawa Timur. Pelaku ditangkap saat menjual barang curian di sejumlah konter di kawasan kampus Universitas Jember.
Pelaku pencurian handphone ditangkap di kawasan konter handphone bekas di Jalan Jawa Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, pada Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Terekam CCTV, Komplotan Maling Spesialis Pembobol Warung Terciduk
Pelaku atas nama Choirul, warga Desa Kali Sanen, Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember. Ia tak berkutik saat ditangkap.
Polisi juga mendatangi sejumlah konter handphone untuk mencari barang bukti handphone curian. Hasilnya ditemukan 3 unit handphone, yang telah dijual dengan harga murah.
Polisi juga menggeledah rumah pelaku dan menemukan uang hasil penjualan dan sejumlah handphone yang belum terjual. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 15 unit handphone curian. Akibat perbuatannya, pelaku terancam 5 tahun penjara.
#MalingHandphone #KonterHandphone #Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.