JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas menanggapi tindakan dua anggota TNI AU yang menganiaya seorang warga Merauke, Papua, beberapa waktu lalu.
Legislator asal Papua ini meminta internal TNI dilakukan pembenahan secara menyeluruh, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Perlu adanya pembenahan dari internal TNI mengenai cara pandang terhadap tindakan rasisme. Juga mengembangkan pola pikir terbuka atas setiap individu," kata Yan dalam keterangan tertulis, Kamis (29/7/2021).
Baca Juga: 2 Oknum TNI AU yang Lakukan Kekerasan ke Warga Penyandang Disabilitas di Merauke Jadi Tersangka
Menurut dia, berulangnya kejadian diskriminasi yang melibatkan aparat mengindikasikan adanya pelanggengan rasisme dari sisi struktural dan budaya oleh oknum dalam institusi negara.
“Masalahnya adalah kejadian ini bukan yang pertama kali, dan selalu berulang di kemudian hari. Masih dalam ingatan, kasus rasisme di Malang dan Surabaya yang berujung pada kriminalisasi mahasiswa Papua, demo serentak di Papua, hingga pemutusan sinyal internet oleh negara. Kini, ingatan atas itu muncul jelas kembali," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu menyebut, insiden itu tak semata tindak kekerasan, tapi juga simbol perendahan martabat, rasisme, dan diskriminasi.
Bahkan, tindakan tersebut mencoreng nama baik institusi TNI dan wajah negara di hadapan orang Papua.
"Padahal, jelas secara prinsip moral dan konstitusi, tidak boleh ada seorang pun yang boleh diperlakukan secara tidak adil, direndahkan martabatnya, apalagi disiksa dan diperlakukan secara keji seperti itu, tanpa proses hukum,” kata dia.
Baca Juga: Buntut Oknum TNI AU Injak Kepala Orang Papua, Panglima TNI Copot Danlanud Merauke
Di sisi lain. ia juga mengapresiasi pihak TNI AU yang segera merespons dengan penyesalan dan permintaan maaf atas insiden ini.
Selain itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga langsung mencopot Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara di Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.
"Selanjutnya, proses hukum harus tetap berjalan. Keadilan perlu ditegakkan dengan menindak tegas para pelaku. Ini untuk keadilan kemanusiaan dan sebagai upaya mencegah hal serupa terjadi," tegas dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.