Kompas TV nasional update corona

Pakar: Ibu Menyusui Tetap Aman Berikan ASI Saat Positif Covid-19 Selama Patuh Protokol Kesehatan

Kompas.tv - 28 Juli 2021, 17:35 WIB
pakar-ibu-menyusui-tetap-aman-berikan-asi-saat-positif-covid-19-selama-patuh-protokol-kesehatan
Ilustrasi: Ibu menyusui tetap aman berikan ASI saat positif Covid-19, asal patuh protokol kesehatan (Sumber: Shutterstocks via Kompas.com)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Nutrisi UNICEF Indonesia menyatakan menyusui bayi meski seorang ibu yang terpapar Covid-19 tetap aman bagi bayi selama menerapkan protokol kesehatan. Alasannya, ASI tidak teridentifikasi virus Corona. 

"Jadi, sebetulnya tidak ada alasan untuk menghindari atau berhenti menyusui pada masa pandemi termasuk mereka yang terkonfirmasi positif," ujar pakar nutrisi UNICEF Indonesia Sri W. Sukotjo dalam konferensi pers daring, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga: Soal Vaksin Covid-19 untuk Ibu Menyusui, Jennifer Bachdim Sampai Tanya ke Dokter Jerman dan Belanda

Perempuan yang akrab disapa Ninik ini juga menjelaskan protokol kesehatan yang dapat dilakukan Ibu menyusui, antara lain memakai masker medis dengan tepat dan menggantinya secara berkala.

Selain itu, Ibu menyusui wajib mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir. Lalu, Ibu menyusui menghindari memegang mata dan hidung, serta rajin membersihkan dan menyemprotkan disinfektan terhadap barang yang sering disentuh.

"Protokol ini hendaknya betul-betul harus dipatuhi saat menyusui," tambahnya.

Baca Juga: Cerita Chelsea Olivia Vaksinasi Covid-19 Pertama, Ibu Menyusui Boleh Divaksin

Kendati demikian, Ninik memberi saran lain bagi Ibu menyusui yang sedang dalam gejala berat. Salah satunya dengan memerahkan ASI untuk kemudian dapat diberikan kepada bayi.

Perlu diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan UNICEF sejak Maret 2020 terus menyerukan pentingnya menyusui, meski di masa pandemi. Hal ini berlaku pula bagi para Ibu yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Diberitakan KOMPAS TV sebelumnya, Ibu menyusui aman untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam aturan Kementerian Kesehatan yang memperbolehkan vaksin Covid-19 untuk ibu menyusui, lansia, komorbid, dan penyintas Covid-19.

Baca Juga: Ibu Menyusui, Lansia, Komorbid, dan Kelompok Penyintas Bisa Mendapat Vaksin Covid-19

Hal itu dituangkan dalam surat edaran Nomor HK.02.02/11/368/2021 mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok lansia, komorbid dan penyintas Covid-19 serta sasaran tunda.

Salinan surat edaran itu menyebut, kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional menyimpulkan kelompok ibu menyusui, orang berumur lebih dari 60 tahun, orang dengan penyakit gejala parah, dan pasien sembuh Covid-19 dapat menerima vaksin Covid-19.

Adapun vaksin Covid-19 yang dapat diberikan, meliputi Moderna, AstraZeneca, Sinovac, dan Pfizer.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x