Tim Labfor Bareskrim Polri dan tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sempat mendatangi lokasi limbah beracun itu. Petugas telah mengumpulkan sampel limbah untuk diteliti.
Limbah yang diteliti itu antara lain bongkahan coustic soda yang sudah berkerak dan beberapa genggam poly lluminium chloride. Kapolres Karawang AKBP Hendy Kurniawan mengatakan bahan kimia itu berbahaya bagi lingkungan karena kadar ph-nya mencapai 12 saat petugas melakukan pengukuran menggunakan kertas lakmus.
Polisi sudah memeriksa 12 orang mulai dari sopir truk kernet hingga pemilik limbah dari PT. Lambage Mulya Perkasa di Cikarang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.