BOGOR, KOMPAS.TV - Wali Kota Bogor Bima Arya menjajal aturan makan di tempat selama 20 menit di salah satu warung makan pecel lele di Kota Bogor pada Selasa (27/7/2021).
Bima Arya juga ingin memastikan berapa lama setiap orang dapat menghabiskan waktu makan di tempat.
"Saya coba makan di warung Pecel Lele Berkah Jalan Dadali. Waktunya memang cukup, tapi rasanya seperti kesiangan sahur dan imsak sisa 20 menit lagi," kata Bima Arya seperti yang dikutip dari akun Instagram miliknya @bimaaryasugiarto, Rabu (28/7/2021).
Tak hanya mencoba makan dengan waktu 20 menit, Bima Arya juga mensosialisasikan peraturan baru PPKM Level 4 terkait pelonggaran bagi pedagang makanan di warung makan, kaki lima, dan lapak jajanan.
"Dalam aturan PPKM yang diperpanjang Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri, warung makan kaki lima boleh buka dan bisa makan di tempat," ujarnya.
Sebelumnya pemerintah dalam peraturan PPKM Level 4 memperbolehkan pengunjung makan di tempat selama 20 menit untuk mengindari kerumunan di tempat makan dan menghindari penularan Covid-19.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV, Instagram Bima Arya
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.