JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) buka suara soal penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi menegaskan bahwa kebijakan penyelenggaraan umrah saat ini tidak bisa dilepaskan dari konteks pandemi Covid-19.
Apalagi, angka positif harian Covid-19 di Indonesia juga masih tinggi.
"Pemerintah saat ini fokus menangani pandemi Covid-19. Insya Allah, jika pandemi terkendali, itu juga akan berdampak pada proses penyelenggaraan umrah, bahkan haji 1443 H," jelas Khoirizi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/7/2021).
"Kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan pihak Saudi, baik melalui perwakilan Indonesia di Riyad dan Jeddah, maupun melalui Dubes Saudi di Jakarta," sambungnya.
Khoirizi mengaku sudah mengetahui adanya edaran dari Arab Saudi berikut sejumlah persyaratan yang ditetapkan.
Menurutnya, Kemenag dalam waktu dekat akan membahas edaran tersebut dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Satgas Pencegahan Covid, Kementerian Perhubungan, dan juga asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Edaran Saudi akan kami bahas bersama dengan para pihak agar ada pemahaman yang sama, baik yang berkenaan kebijakan penerbangan internasional di Saudi, maupun yang terkait langsung dengan kebijakan penyelenggaraan umrah," jelasnya.
Khoirizi menilai, kesepahaman para pihak penting, agar bisa dirumuskan langkah yang efektif, solutif, realistis dan kontekstual.
"Skema-skema ini akan kita bahas sebagai bagian persiapan, meski fokus saat ini adalah mengatasi pandemi di Tanah Air," sebut Khoirizi.
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.