SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang penjual tabung oksigen diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya setelah diduga menjual dengan harga tak wajar sebesar Rp4,5 juta per tabung.
Menurut Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Anton Delianto penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
"Pelaku berinisial A menjual tabung oksigen ukuran 1 meter kubik di atas harga kewajaran, yaitu senilai Rp4,5 juta per unit," kata Anton Delianto kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).
Anton menjelaskan selain meringkus pelaku yang juga merupakan seorang pegawai perusahaan jual beli alat kesehatan di Surabaya, pihaknya juga mengamankan barang bukti tabung oksigen dengan ukuran 1 meter kubik.
Baca Juga: Muhadjir Effendy: Kebutuhan Oksigen di Kaltim Mendesak
Dalam proses pengamanan, Tim Intelijen Kejari mulanya melakukan penyamaran. Lalu, setelah terbukti pelaku beserta tabung oksigen diserahkan kepada Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kendati demikian, pelaku berhak untuk dijerat hukuman karena telah mempermainkan harga di masa penanganan Covid-19.
Pasalnya, harga tabung oksigen ukuran 1 meter kubik yang harusnya dijual dengan harga sekitar Rp700 ribu hingga Rp850 ribu dinaikkan menjadi Rp4,5 juta.
"Setiap orang yang berusaha menimbun, mempermainkan harga dan menghambat distribusi obat-obatan dan alat kesehatan terkait penanganan Covid-19 harus ditindak," tambahnya.
Baca Juga: Oknum TNI AU yang Lakukan Kekerasan terhadap Warga di Merauke Sudah Diproses dan Ditahan
Perlu diketahui, sebelumnya Surabaya pada awal Juli 2021 sempat mengalami menipisnya stok oksigen.
Hal tersebut terjadi lantaran permintaan oksigen yang meningkat setelah tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Timur.
Oleh karena itu, sejumlah langkah dilakukan salah satunya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Dalam hal ini pihaknya berupaya untuk memfasilitasi isi ulang oksigen kebutuhan medis dengan melakukan jemput bola dari stasiun pengisian dan mentransfernya ke tabung-tabung milik rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat lainnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara bahwa langkah tersebut diambil sebagai upaya percepatan dalam memenuhi kebutuhan oksigen di fasilitas kesehatan dan mempermudah rumah sakit dalam memenuhi ketersediaan oksigen bagi warga yang sedang menjalani perawatan.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Sulawesi Tengah Tembus Rekor, Tertinggi Kabupaten Banggai 131 Orang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.