KPU menyatakan, Partai Golkar memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat pimpinan pusat. Keputusan ini diambil, setelah KPU melakukan proses verifikasi faktual selama 40 menit di Kantor DPP Partai Golkar, Kemanggisan, Jakarta Barat, Senin (29/1) kemarin. Partai Golkar, ditetapkan memenuhi 3 syarat yang diwajibkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.