Komisi Pemilihan Umum menyatakan Partai Gerindra memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat pimpinan pusat. Senin (29/1) kemarin, KPU melakukan proses verifikasi faktual di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi faktual tingkat provinsi, dan kabupaten, kota.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.