JAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho mengatakan, sidang dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar digelar pekan depan.
Albertina Ho menuturkan, Dewas KPK telah mengumpulkan bukti-bukti atas laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar.
“Proses klarifikasi untuk pengumpulan bukti-bukti sudah selesai dan minggu depan akan disidangkan,” ungkap Albertina Ho, seperti dikutip Antara, Selasa (27/7/2021).
Albertina Ho lebih lanjut memastikan bahwa laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar sudah cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik.
“Ya, cukup bukti untuk ke sidang etik,” kata Albertina.
Baca Juga: KPK akan Dalami Keterangan Saksi Soal Lili Pintauli Siregar Hubungi M Syahrial
Sebagai informasi, dua penyidik KPK Novel Baswedan dan Rizka Anungnata serta mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi Sujanarko melaporkan Lili Pintauli Siregar kepada Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik.
Dalam laporannya, Lili Pintauli Siregar diduga menghubungi dan menginformasikan perkembangan penanganan kasus Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Selain itu, Lili Pintauli Siregar diduga menggunakan posisinya sebagai Pimpinan KPK untuk menekan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial untuk penyelesaian kepegawaian adik hiparnya, Ruri Prihatini Lubis di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kualo Tanjungbalai.
Dalam kesempatan berbeda, Lili Pintauli Siregar sempat membantah tudingan menjalin komunikasi dengan M. Syahrial berkenaan dengan kasus yang ditangani KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.