NUNUKAN, KOMPAS.TV - Kedua pelaku ini berinisial A-A dan A-N berusia 24 tahun yang berhasil dibekuk tim patroli lanal Nunukan, tepatnya di Perairan Sebatik Nunukan.
Menurut keterangan komandan lanal Nunukan Letkol Nonot Eko Febrianto, ada 2 lkp pengungkaan kasus peredaran narkoba, bermula saat tim patroli mencurigai sebuah speed boat melaju kencang kesebuah kios minyak pangkep Sei Bolong. Terlihat pelaku melemparkan plastik kearah kios dan diketahui barang tersebut adalah sabu seberat 300 gram, tim pun langsung membekuk pelaku.
Di lokasi yang berbeda, tim patroli kembali mencurigai sebuah speed boat melaju dari arah Tawao Malaysia menuju Perairan Sebatik. Saat melewati pos pangkalan, pelaku diminta untuk berhenti, namun terus melaju kencang ke Dermaga Sungai Nyamuk.
Namun saat di daratan, pelaku membuang bungkus plastik yang berisikan narkoba jenis sabu yang diduga dibawa dari Malaysia, sebanyak 4 paket seberat 125 gram. Kedua pelaku kemudian diserahkan ke polres Nunukan untuk ditindak lanjuti.
#PengedarSabu#PerbatasanSebatik#SabuMalaysia
Sumber : Lanal Nunukan
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.