PALEMBANG, KOMPAS.TV - Empat daerah di Sumatera Selatan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4.
Meningkatnya kasus konfirmasi positif dan kian terbatasnya tempat tidur pasien covid-19 menjadi alasan penerapan PPKM tersebut.
Usai mengikuti konferensi video rapat koordinasi pembahasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, PPKM level 3 dan 4 di luar Jawa-Bali, Gebernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengatakan, 4 daerah di Sumsel menerapkan PPKM level 4.
Skema pembatasan PPKM dikembalikan pada Pemda dengan mempertimbangkan kondisi wilayah setempat. Daerah yang menjalani PPKM level 4, adalah Palembang, Musi Banyuasin, Lubuklinggau dan Musi Rawas pelaksanaannya dimulai pada 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.
Beberapa indikator yang membuat 4 daerah tersebut diwajibkan menjalankan PPKM level 4, yakni transmisi komunitas dan kapasitas respons.
Transmisi komunitas terkait dengan angka kasus penularan, pelacakan dan positivity rate sedangkan kapasitas respons berkaitan pelayanan kesehatan dalam penanganan kasus termasuk ketersediaan tempat tidur atau BOR.
Daerah tetangga diharpakan, bisa memberikan bantuan pada daerah yang mengalami keterbatasan BOR.
Situs Sumsel tanggap Covid-19, menyebut BOR di 4 daerah itu cukup tinggi, Palembang mencapai 85 persen, Lubuklinggau 83 persen, Musi Rawas 75 persen dan Musi Banyuasin 56 persen.
Musi Banyuasin menjadi perhatian karena ditemukan kasus varian Delta. Pemprov Sumsel telah menyediakan sekitar 1.000 tempat tidur tambahan di Wisma Atlet Jakabaring dan Asrama Haji Palembang.
Jika terjadi penumpukan pasien akan mengubah fungsi Wisma Atlet Jakabaring Palembang sebagai Rumah Sakit Darurat.
#ppkm #level4 #sumsel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.