Minggu pagi, 28 Januari 2017, menjadi hari kebebasan bagi Rabuli.
Pemerintah daerah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, akhirnya mengevakuasi Rabuli, agar mendapatkan perawatan yang layak dan tepat di rumah sakit jiwa.
Selama bertahun-tahun pemuda berusia 26 tahun harus dipasung oleh keluarganya, karena mengalami gangguan jiwa sejak lahir.
Keluarga terpaksa melakukan pemasungan terhadap Rabuli karana cara ini dianggap paling efektif agar bungsu dari 10 bersaudara ini tidak mengganggu keamanan warga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.