JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN) RI Rizal E Halim menyatakan kelonggaran yang dilakukan pemerintah harus disikapi dengan bijak dan waspada oleh masyarakat.
"Kelonggaran yang dilakukan pemerintah harus disikapi dengan bijak oleh kita semua. Masyarakat juga harus tetap waspada terutama terhadap varian Delta yang sangat menular," kata Rizal E Halim dalam keterangan resmi, Senin (26/7/2021).
Perlu diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel kembali diperpanjang oleh pemerintah hingga 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Pemerintah Tambah Bantuan selama PPKM Level 4 Melalui Kartu Sembako, Begini Cara Aksesnya
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo pada masa PPKM pemerintah harus lebih cermat dalam aspek kesehatan dan aspek sosial ekonomi khususnya pemenuhan kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, berdasarkan instruksi mendagri nomor 24 tahun 2021 tentang PPKM Level 3 dan Level 4 di Jawa-Bali pasar rakyat diperbolehkan untuk dibuka dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 15.00 waktu setempat.
Selain itu, bagi pusat perbelanjaan atau mal di wilayah PPKM Level 3 juga diperbolehkan untuk buka dengan maksimal pengunjung 25% hingga pukul 17.00 waktu setempat.
Baca Juga: PKS Desak Kemenkes Tingkatkan Jumlah Testing Covid-19 Saat Perpanjangan PPKM Level 4
Menurut Rizal, pihaknya turut mendukung kebijakan pemerintah. Termasuk dengan percepatan bantuan sosial untuk masyarakat yang salah satunya akan dibantu penyalurannya oleh TNI/Polri.
"Bantuan sosial dari Pemerintah yang disalurkan melalui TNI-Polri diharapkan dapat segera di terima masyarakat di Indonesia," tambahnya.
Menurutnya, bansos tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat di masa PPKM Level 4 Jawa-Bali dan seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Polda Metro: BOR Wisma Atlet Turun Jadi 68 Persen, Masyarakat Diminta Tetap Kurangi Mobilitas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.