JAKARTA, KOMPAS TV - DPR hingga saat ini masih menunggu nama calon pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuk masa pensiun akhir tahun ini.
Nama Kepala Staf Angkatan Darat, Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono menjadi calon kuat Panglima TNI.
Namun, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun tahun 2022. Laksamana Yudo Maragono akan pensiun tahun 2023, begitu juga Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo.
Sejumlah pihak menduga belum diserahkannya nama calon Panglima TNI ke legislatif karena kedua calon tersebut tak ada yang menjabat hingga 2024. Sehingga, dikhawatirkan stabilitas keamanan negara akan terganggu saat berlangsungnya agenda Pemilu dan Pilkada 2024.
Baca Juga: Komisi I: Pemilihan Panglima TNI Terbebani Politik 2024
Lalu, apakah Presiden Joko Widodo akan memilih kepala staf yang baru untuk ditunjuk menjadi Panglima TNI yang bisa menjabat hingga 2024?
Peneliti Militer dan Keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, sesuai ketentuan undang-undang, Presiden Jokowi tetap saja harus memilih salah satu dari ketiganya.
"Kecuali dalam waktu dekat ada penggantian di jajaran kepala staf sehingga memungkinkan munculnya kandidat baru di luar tiga nama yang ada saat ini," kata Khairul kepada KOMPAS TV, Senin (26/7/2021).
Menurut dia, menjadikan tahun penyelenggaraan hajatan demokrasi sebagai variabel yang seolah-olah sangat penting dalam penentuan calon Panglima TNI, adalah residu masa Orde Baru.
"Masa di mana TNI memiliki peran dominan dan sangat penting dalam agenda sosial politik negara dan pengelolaan pemerintahan," ujarnya.
Ia menyebut, agenda reformasi adalah menjadikan TNI sebagai alat negara yang profesional dan mumpuni dalam menegakkan kedaulatan dan keamanan nasional dengan membatasi peran dan pelibatannya di luar agenda politik negara.
"Apalagi dalam urusan-urusan politik sektoral bahkan elektoral. Saat ini, netralitas TNI mestinya adalah harga mati," katanya.
Baca Juga: DPR: Masa Dinas Panglima TNI Tak Bisa Diperpanjang
Meski begitu, kata Anam, kepentingan politik itu niscaya tak terhindarkan. Karena pergantian pucuk pimpinan di TNI merupakan sebuah proses politik. Yang tidak patut adalah jika para bakal calon ini kemudian menggunakan instrumen atau kekuatan politik tertentu untuk memperkuat peluang untuk dipilih
"Sulit membayangkan hal itu akan bisa terbebas dari komitmen-komitmen transaksional bahkan kontraktual," kata dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.