SOLO, KOMPAS.TV - Tercatat lima bantuan diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk membantu meringankan beban ekonomi, terutama saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Mikro, Darurat hingga Level diterapkan seperti saat ini.
Bantuan pemerintah yang diberikan mulai dari diskon tarif listrik, bantuan untuk pelaku UMKM, hingga bantuan dalam bentuk uang tunai.
Berikut ini Kompas TV rangkum 5 jenis bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat:
Baca Juga: Polda Lampung Bersama Unsur TNI dan Pemerintah, Gelar Patroli Skala Besar Serta Salurkan Bansos
1. Kartu Sembako
Kartu Sembako merupakan salah satu jenis bantuan pemerintah dan bahkan program ini diperpanjang sejak Juli dan berakhir Agustus 2021.
Penerima program Kartu Sembako akan menerima bantuan dengan besaran manfaat Rp200.000 per bulan.
Bantuan Kartu Sembako tersebut ditargetkan dapat diterima oleh 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang.
Untuk mengecek penerima Kartu Sembako, dapat membuka link https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Beras Bulog
Bantuan beras juga masuk sebagai salah satu bantuan yang diberikan pemerintah. Beras Bulog nama bantuan tersebut.
Masyarakat akan mendapat beras Bulog sebanyak 10 kg/keluarga kepada pemegang Kartu Sembako dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Untuk pengadaan beras sekitar 250.000 ton, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp3,58 triliun yang akan menyasar pada 28,8 juta keluarga.
Untuk mengecek penerima bansos tunai dan Kartu Sembako, dapat membuka link https://cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Perum Bulog Mulai Salurkan Beras ke 2 Juta Keluarga di Jawa Timur Karena PPKM Darurat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.