Kompas TV nasional politik

3 Faktor Perpanjangan PPKM Level 4 dan 3, Luhut: Penekanan pada Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat

Kompas.tv - 25 Juli 2021, 22:33 WIB
3-faktor-perpanjangan-ppkm-level-4-dan-3-luhut-penekanan-pada-kondisi-sosial-ekonomi-masyarakat
Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers secara virtual mengenai perpanjanngan PPKM Level 4, Senin (5/7/2021). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada tiga faktor utama yang menjadi bahan kajian pemerintah dalam memperpanjang PPKM Level 4 dan 3 di Jawa dan Bali.

Faktor yang dimaksud yakni indikator laju penularan kasus Covid-19 dan respons sistem kesehatan, yang mengacu pada panduan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), dan yang ketiga adalah kondisi sosial ekonomi masyarakat.

"Presiden menekankan betul yang terakhir ini, yaitu kondisi sosio-ekonomi masyarakat," kata Luhut dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, Minggu (25/7/2021).

Luhut menambahkan, tiga faktor tersebut kemudian yang menjadi barometer pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Luhut: Ada 95 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Terapkan Perpanjangan PPKM Level 4

Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan, terdapat 95 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang bakal menerapkan PPKM Level 4.

Sementara itu, PPKM Level 3 Jawa dan Bali akan berlangsung di sebanyak 33 kabupaten/kota.

Dengan ketentuan seperti yang telah berlaku sebelumnya, ditambah ada beberapa penyesuaian seperti yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada siaran persnya.

Selain itu, pengaturan secara teknis untuk sejumlah kententuan nantinya bakal diserahkan kepada pemerintah daerah supaya dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Restoran hingga PKL Boleh Buka dan Makan di Tempat




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x