JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuaan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Hal ini disampaikan Jokowi lewat akun Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu (25/7).
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4, dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021”, ungkap Jokowi dalam video tersebut.
Meski demikian, pemerintah juga melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021
Dikutip dari pernyataan Presiden Joko Widodo, berikut adalah beberapa penyesuaian yang dilakukan pemerintah selama PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli - 2 Agustus 2021 :
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Sekretariat Presiden
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.