Kompas TV nasional sosial

Kemenkop-UKM Siap Dukung Pemberdayaan UMKM di Papua Selama PON 2021

Kompas.tv - 25 Juli 2021, 20:14 WIB
kemenkop-ukm-siap-dukung-pemberdayaan-umkm-di-papua-selama-pon-2021
Ilustrasi kegitan UMKM di Papua. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) menyatakan dukungan terhadap pemberdayaan UMKM di Papua untuk penyelenggaran PON 2021.

Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengungkapkan, bentuk dukungan yang diberikan yaitu pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Dengan begitu, pembinaan koperasi usaha mikro dan akses pembiayaan dapat dilakukan, khususnya melalui koperasi itu sendiri.

Waluapun, diakui oleh Arif, tidak ada anggaran khusus dari Kemenkop-UKM untuk penyelenggaraan PON 2021.

Baca Juga: Persiapan PON XX di Papua Hampir Rampung

"Namun, terdapat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang jumlahnya cukup besar," kata Arif, seperti dikutip dari Antara, Minggu (25/7/2021).

Arif menambahkan, untuk para wirausaha pemula, akan disalurkan pula Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan permodalan.

Tak ketinggalan, bakal dilakukan pula peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) koperasi dan UMKM, pembinaan pra-koperasi, dan pendampingan UMKM

"Itu kegiatan-kegiatan spesifik yang kita lakukan di Papua," ujar Arif, seraya menyinggung isi Peraturan Presiden (PP) 7 tahun 2021.

Di mana dalam regulasi itu, disebutkan bahwa 40 persen belanja pemerintah pusat dan pemerintah daerah dialokasikan untuk belanja produk-produk UMKM.

Baca Juga: Presiden Putuskan PON XX Tetap Lanjut Sesuai Rencana

"Ini sebenarnya salah satu hal yang bisa dimanfaatkan pemerintah daerah di sana (Papua), guna memberdayakan pelaku usaha mikro kecil," tuturnya.

Selain itu, menurut Arif, penyediaan tempat promosi dan pengembangan UMKM sebesar 30 persen juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan PON.

Termasuk penyediaan rumah produksi bersama dan model tata koperasi yang merupakan kebijakan lain dari Kemenkop-UKM.

Arif mengingatkan, kebijakan tersebut kemudian perlu diatur agar terjadi konsolidasi antara pemerintah daerah dengan pelaku UMKM, sehingga dapat mempunyai rumah produksi bersama.

“Terutama kalau di Papua itu misalkan mereka berpotensi dalam hal perikanan dan pengolahan hasil-hasil laut,” pungkasnya.




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x