GILI TRAWANGAN, KOMPAS.TV – Sekitar 50 orang perwakilan masyarakat Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar aksi damai di pantai timur di depan Masjid Agung Baiturrahman, Gili Trawangan pada Jumat (23/7/2021) siang seusai salat Jumat.
Dalam aksinya, warga mengirim “surat cinta” pada Presiden Joko Widodo berisi pernyataan menolak adendum kontrak pengelolaan lahan oleh PT Gili Trawangan Indah (GTI). Warga mendesak agar Pemerintah Provinsi NTB mengakhiri kontrak perjanjian dengan PT GTI.
Zaini Abdul Hadi (28), salah seorang perwakilan warga, membacakan pernyataan itu.
“Kami, masyarakat Gili Trawangan, dengan tegas dan penuh persatuan menolak adendum kontrak PT GTI yang dicanangkan oleh Gubernur NTB,” ujarnya.
“Masyarakat meminta putus kontrak PT GTI yang telah dengan sengaja tidak bertanggung jawab dan ingkar atas tanggung jawabnya.”
Baca Juga: Kisah Wak Haji Rukding, Orang Gila Pembuat Jalan di Gili Trawangan
Warga Gili Trawangan juga menolak keras tuduhan Gubernur NTB sebagai masyarakat dan pengusaha ilegal. “Karena kami selama ini membayar pajak pada pemerintah,” kata Zaini.
Sejak tahun 1995, PT GTI dan Pemda NTB resmi melakukan kontrak produksi atas lahan seluas 65 hektar dengan status Hak Pengelolaan. Namun, 90 persen dari lahan itu telah menjadi bangunan, hotel, kafe, villa, pemukiman warga, sekolah dan rumah ibadah. Seluruhnya dibangun oleh warga dan bukan PT GTI.
Adendum, atau penambahan klausul atau pasal dalam kontrak pengelolaan lahan PT GTI itu, menurut Zaini, diyakini bakal merugikan masyarakat Gili Trawangan.
“Meskipun pak gubernur sudah mengatakan akan mencarikan win-win solution agar masyarakat dan investor tidak dirugikan, adendum ini sangat merugikan masyarakat karena pemerintah akan membuat perjanjian baru, karena kita akan dianaktirikan,” tutur Zaini saat dihubungi KompasTV pada Jumat malam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.