JEMBER, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Jember Jawa Timur memburu pelaku penyebar berita bohong, yang berisi pesan saatnya Jember lepas masker. Informasi tidak benar itu justru membuat warga semakin resah di tengah bertambahnya kasus Covid-19.
Sebaran informasi bergambar dan bertuliskan ‘wes wayahe Jember bebas Covid dan mulai tanggal 21 Juli, warga Jember lepas masker’ meresahkan warga di Jember.
Salah satu warga, Watiek, mengaku pesan itu tersebar melalui media sosial dan pesan berantai whatsapp. Sejumlah warga resah dan kebingungan dengan informasi itu, karena pesan itu dilengkapi foto Bupati dan Wakil Bupat Jember.
Baca Juga: Kiai dan Ulama Meminta Warga Tidak Percaya Hoaks Soal Vaksin Covid-19
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember memastikan bahwa informasi itu tidak benar dan masuk berita bohong atau hoaks. Polisi telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku penyebar berita bohong tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan mencari penyebar serta pembuat posternya.
Pelaku penyebaran berita bohong dapat dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.
#PenyebarHoaks #BeritaBohong #WesWayahe
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.