JAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian terpuruk baik dalam kerja penindakan, pencegahan, maupun pengelolaan internal kelembagaan.
Hal tersebut disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Jumat (23/7/2021).
“Misalnya, angka penurunan operasi tangkap tangan menjadi bukti konkret melemahnya lembaga antirasuah,” kata Kurnia Ramadhana.
“Pada tahun 2020, KPK hanya mampu melakukan tujuh tangkap tangan, berbanding terbalik dengan periode-periode sebelumnya,” tambahnya.
Tak hanya soal Operasi Tangkap Tangan (OTT), sambung Kurnia Ramadhana, kinerja KPK kian terpuruk dari segi pencegahan.
Bahkan dalam temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu, menggambarkan ketidakefektifan strategi yang diusung KPK.
Baca Juga: Menyusul Temuan Ombudsman, ICW Desak Firli Bahuri Mundur dari Pimpinan KPK
“Tak berbeda jauh, pengelolaan internal kelembagaan kian bobrok dan semakin jauh dari harapan,” ujarnya.
“Penggemukan birokrasi dalam PerKom 7/2020 dan TWK bisa menjadi tolok ukur utama untuk tiba pada kesimpulan tersebut,” lanjutnya.
Apalagi, lanjut Kurnia, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) baru saja merilis temuan atas pemeriksaan dugaan maladministrasi penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK.
“Hasilnya, sebagaimana telah diprediksi sebelumnya, Pimpinan KPK terbukti melakukan pelanggaran prosedur, administrasi, hingga penegakan hukum,” ujar Kurnia.
“Putusan ini memperparah borok kepemimpinan Firli Bahuri di KPK,” tambahnya.
Padahal, sambung Kurnia, sudah sejak awal penyelenggaraan TWK mengundang banyak pertanyaan di tengah masyarakat.
Betapa tidak, sebagian besar yang diberhentikan melalui TWK, adalah para pegawai dengan rekam jejak panjang terkait pemberantasan korupsi.
“Mulai dari bidang pencegahan, penindakan, hingga yang biasa mengurusi sumber daya manusia pun turut menjadi korban kesewenang-wenangan Firli,” kata Kurnia.
“Tambah janggal lagi, hasil TWK juga menyasar penyidik yang sedang menangani perkara besar, misalnya: korupsi pengadaan bantuan sosial sembako di Kemensos dengan pelakunya kader partai politik penguasa,” tambahnya.
Baca Juga: Moeldoko Bantah Terlibat Promosi Ivermectin seperti Temuan ICW
Atas dasar itu, Kurnia menilai menjadi wajar jika masyarakat berprasangka kalau penanganan perkara besar menjadi alasan utama di balik penyelenggaraan TWK.
“Berangkat dari banyaknya permasalahan di tubuh KPK, Indonesia Corruption Watch mendesak agar Ketua KPK, Firli Bahuri, segera mengundurkan diri,” tegasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.