JAKARTA, KOMPAS.TV - Rektor Institut Ilmu al-Quran (IIQ) Jakarta Prof. Huzaemah Tahido Yanggo meninggal dunia karena terpapar Covid-19 di RSUD Banten hari ini, Jumat (23/7/2021).
Kabar tersebut diketahui lewat cuitan mantan Ketua MUI Bidang Fatwa Nadirsyah Hosen di akun Twitter pribadinya, @na_dirs.
"Kabar duka: Prof Dr Hj Huzaemah Tahido Yanggo wafat dalam usia 74 th karena Covid. Rektor Institut Ilmu al-Quran (IIQ) Jakarta dan pakar fiqh perbandingan mazhab, perempuan Indonesia pertama yang mendapat gelar doktor dari Universitas al-Azhar Cairo. Lahal Fatihah," cuit Gus Nadir.
Kabar duka: Prof Dr Hj Huzaemah Tahido Yanggo wafat dlm usia 74 th karena Covid. Rektor Institut Ilmu al-Quran (IIQ) Jakarta dan pakar fiqh perbandingan mazhab, perempuan Indonesia pertama yang mendapat gelar doktor dari Univ al-Azhar Cairo
— Khazanah GNH (@na_dirs) July 22, 2021
Lahal Fatihah #KhazanahGNH
Baca Juga: Tidak Cukup Bukti, Laporan Dugaan Pelaggaran Etik Pimpinan KPK Soal TWK Tidak Lanjut ke Sidang Etik
Selain itu, kabar duka juga disampaikan pihak kampus IIQ melalui akun Instagram resmi, @iiqjakarta.
"Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun. Telah berpulang ke Rahmatullah Ibu/Orang Tua/Guru Kita Prof. Dr. Hj. Huzaemah T. Yanggo, MA, Rektor IIQ Jakarta. Pada Hari Jumat, 23 Juli 2021 Pukul 06.10 WIB di RSUD Banten. Semoga amal ibadah almarhumah selama hidupnya diterima di sisi Allah SWT dan bagi keluarga yang ditinggalkan agar tabah dan sabar dalam menghadapi musibah ini," tulis akun Instagram @iiqjakarta, Jumat (23/7/2021).
Perlu diketahui, perempuan kelahiran Donggala, 30 Desember 1946 ini sejak tahun 2014 sudah menjadi rektor di IIQ.
Masa jabatannya sebagai rektor di periode keduanya ini akan berakhir pada tahun 2022 mendatang.
Prof Huzaemah dikenal sebagai pakar fiqh perbandingan mazhab dan merupakan perempuan Indonesia pertama yang mendapat gelar doktor dari Universitas al-Azhar Kairo.
Baca Juga: Dokter Reisa Sarankan Anak-anak Lebih Baik Tak Dibawa Keluar Rumah Saat Pandemi Covid-19
Sebelum mengabdikan diri menjadi seorang rektor, semasa hidupnya Prof Huzaemah pernah menjadi Pembantu Dekan I di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Direktur Program Pascasarjana Institut al-Quran (IIQ),].
Lalu, pernah menjadi Dosen Pascasarjana di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Universitas Indonesia.
Selain aktif diranah akademik, Prof Huzaemah juga tercatat sebagai perempuan yang aktif berkiprah di berbagai organisasi, lembaga swasta, dan lembaga pemerintah. Kiprahnya tersebut, antara lain Ketua Dewan Pengawas Syariah di Asuransi Takaful Great Eastern, Pengawas Syariah Bank Niaga Syariah dan Ketua Pengurus Besar Persatuan Wanita Islam Al-Khairat Pusat di Palu, Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Epidemiolog UGM Sebut PPKM Darurat Belum Efektif Tekan Kasus Covid-19
Tak hanya itu, Prof Huzaemah juga pernah menjabat sebagai Ketua Pusat Pembelajaran Wanita IAIN Jakarta, anggota POKJA MENUPW, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, anggota Dewan Syariah Nasional MUI, Ketua MUI Pusat Bidang Pengajian dan Pengembangan Sosial serta tentunya aktif menjadi pembicara di banyak seminar yang berkaitan dengan perempuan.
Sosok yang konsisten menjaga tradisi fiqh dalam konteks akademi modern ini, pemikirannya yang dituangkan dalam bentuk tulisan pernah dimuat di beberapa majalah dan media massa, seperti majalah Ahkam, Harkat, Akrab dan Studia Islamika. Sementara buku terbitannya, yaitu Pandangan Islam tentang Gender dan Pengantar Perbandingan Mahzab.
Baca Juga: Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia Buka Suara Soal Kontroversi Perubahan Statuta UI
Sumber : Kompas TV/Instagram IIQ Jakarta
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.