JAKARTA, KOMPAS.TV - Upaya pemerintah untuk menggunakan produk teknologi informasi dan komunikasi (TIK) buatan lokal di bagian pendidikan tak main-main.
Pemerintah diketahui menganggarkan dana sebanyak Rp17,42 triliun untuk pengadaan sejumlah produk TIK lokal seperti laptop, konektor, LCD proyektor, layar proyektor hingga speaker aktif.
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menjelaskan, pemilihan mengadakan barang TIK dalam negeri karena produk tersebut masih rendah digunakan dalam bidang pendidikan dibanding produk impor.
"Tujuan utama adalah meningkatkan produk TIK dalam negeri dilakukan melalui pengadaan barang pemerintah yang ditargetkan Rp17 triliun di 2021, jadi selama sekitar 4 tahun ke depan kita akan belanjakan sebanyak itu," jelas Luhut melalui konferensi pers virtual, Kamis (22/7/2021).
Baca Juga: Geledah SMK 53 Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS, Penyidik Sita Dokumen dan Laptop
Diketahui dalam sektor pendidikan, laptop merupakan produk TIK yang permintaannya sangat tinggi.
Meski mayoritas masih menggunakan produk impor total kebutuhan laptop Kemendikbud Ristek dan pemerintah daerah tercatat pada tahun anggaran 2021 mencapai 431.730 unit senilai Rp3,7 triliun.
Untuk pengadaan laptop lokal, Luhut menjelaskan sudah ada 6 perusahaan yang sudah siap memasok produk tersebut dengan tingkat kandungan dalam negeri mencapai lebih dari 25 persen.
Tercatat sebanyak 718.000 unit laptop siap dipasok di tahun ini. Enam perusahaan tersebut yakni PT Zyrexindo Mandiri Buana, PT Tera Data Indonusa, PT Supertone, PT Evercoss Technology Indonesia, PT Bangga Teknologi Indonesia, dan PT Acer Manufacturing Indonesia.
Baca Juga: Luhut: Dana Belanja Alkes Impor 5 Kali Lebih Besar dari Produk Lokal
Luhut mengatakan peluang pengadaan laptop ini harus dimanfaatkan dengan baik. Alasannya kemampuan produksi Indonesia harus ditingkatkan.
"Momen sekarang kita lagi seperti ini, itu kita harus betul-betul dorong, jadi tidak boleh impor-impor padahal kita bisa produksi sendiri," kata Luhut.
Luhut juga mendorong pemerintah daerah untuk membeli produk TIK lokal untuk mencapai target penggunaan produk dalam negeri.
"Pemda berkewajiban untuk mengalokasikan dana alokasi khusus fisik untuk membeli produk dalam negeri dan membelanjakan laptop 100 persen produk dalam negeri," pungkasnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.